
SUBANGPOST.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar bambu sepanjang 30,16 km di laut Tangerang, Banten pada Kamis (9/1/2025).
Namun, meski sudah disegel, belum diketahui siapa pelaku pemasangan pagar liar yang yang membentang dari Desa Muncung sampai Desa Pakuhaji, Tangerang itu.
“Kami belum tahu, kami belum tahu. Jadi yang tentunya, yang punya niat itu yang tahu. Selama kami belum menemukan penanggungjawabnya, kita belum tahu,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono.
Dia menduga pelaku memasang pagar pada waktu-waktu tertentu alias sembunyi-sembunyi.
“Pelaku kemungkinan mengambil waktu saat petugas pengawasan laut tidak berpatroli. Hal ini dapat dilihat dari pagar laut tersebut yang terbuat dari bambu sehingga tidak kokoh,” jelas Pung.
Menurut Pung, adalah Presiden Prabowo yang menginstruksikan penyegelan pagar laut di wilayah perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
“Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah. Kami hadir di sini untuk melakukan penyegelan karena sudah meresahkan masyarakat, sudah viral,” katanya seperti dikutip Antara, Kamis (9/1/2025).
Seperti diketahui, pemasangan pagar laut tersebut telah terjadi sejak bulan Agustus 2024. Pada saat itu, pagar laut baru terpasang sepanjang 7 km. Kemudian panjangnya semakin bertambah hingga 30,16 km di akhir 2024.
Pagar laut yang disebut membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, menjadi sorotan warganet di media sosial. Dalam sejumlah unggahan di platform X, tampak pagar itu membentang dari bibir pantai ke tengah lautan Tangerang. Sejauh ini belum diketahui siapa dalang di balik aksi pemagaran laut tersebut.
Pagar itu disebut terbuat dari kayau bambu utuh yang dipatok berjejer seakan didesain sebagai penghalang para nelayan untuk leluasa melaut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti menyatakan, pagar laut itu bukan temuan baru. Pihaknya mengaku telah menerima informasi mengenai aktivitas pemagaran laut sejak 14 Agustus 2024.
Menurut Eli, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, ada pemagaran yang terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang yang disinyalir sepanjang 30,16 km.
“Struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet dan juga dikasih pemberat berupa karung berisi pasir,” jelas Eli dikutip tempo.co, Jumat (10/01/2025).
Kemudian, lanjut Eli, di dalam area pagar laut itu sudah juga dibuat kotak-kotak yang bentuknya lebih sederhana dari pagar laut itu sendiri.
Panjang 30,16 km itu meliputi 16 desa dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
Pagar laut sepanjang 30,16 km itu merupakan kawasan pemanfaatan umum yang berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2023 meliputi zona pelabuhan laut, zona perikanan tangkap, zona pariwisata, zona pelabuhan perikanan, zona pengelolaan energi, zona perikanan budi daya, dan juga beririsan dengan rencana waduk lepas pantai yang diinisiasi oleh Bappenas.
“Di sepanjang kawasan ini, 6 kecamatan dengan 16 desa ini, ada sekelompok nelayan, masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan. Ada 3.888 nelayan, kemudian ada 502 pembudi daya,” ujarnya. (*)