SUBANGPOST.COM – Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi, Ali Imam Faryadi, tertidur saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Bekasi mengenai penyertaan modal daerah. Insiden tersebut memicu kritik keras dan dianggap mencerminkan masalah serius dalam etika kerja serta tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ketua Umum DPP LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI), Rohimat atau Kang Joker, menilai peristiwa itu menyakiti perasaan publik dan menunjukkan lemahnya integritas pejabat dalam mengelola uang negara.
“Rapat penyertaan modal adalah forum krusial yang memengaruhi keberlanjutan perusahaan dan potensi kerugian daerah. Tidur di forum strategis bukan sekadar persoalan etika, tetapi membuka pertanyaan besar mengenai integritas dan akuntabilitas pejabat publik,” kata Kang Joker dalam keterangan tertulis, Senin (24/11/2025).
Ia menegaskan bahwa kehadiran pejabat dalam rapat strategis menuntut kesiapan dan pemahaman substansi, bukan hanya formalitas. Dalam konteks itu, tertidur saat rapat menunjukkan lemahnya profesionalisme dan budaya pelayanan publik.
“Ini bukan sekadar soal sopan santun. Tidur saat pembahasan penyertaan modal adalah potret buruk manajemen publik dan indikasi erosi integritas pejabat BUMD,” ujarnya.
Menurut Kang Joker, ada tiga bentuk kegagalan integritas yang terlihat dari kejadian itu.
“Pertama, kegagalan kepatuhan, karena tidak menghormati proses pengambilan keputusan yang sah dan diawasi legislatif,” paparnya.
Kedua, menurut Kang Joker, kegagalan etika, karena mengabaikan dampak moral perilaku pejabat terhadap kepercayaan publik. Ketiga, kegagalan akuntabilitas, karena rapat penyertaan modal menuntut fokus penuh dalam membahas justifikasi permodalan, proyeksi kinerja, hingga risiko investasi.
Kang Joker berharap Pemerintah Kota Bekasi menjadikan insiden ini sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan integritas para pejabat BUMD, agar tata kelola perusahaan daerah semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (BS)


