Red, SUBANGPOST.COM – Diduga telah melecehkan profesi wartawan dan LSM, Boy Salim selaku Pimpinan Redaksi Media SUBANGPOST.COM angkat bicara terkait
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, usai videonya beredar luas menuai kecaman semua elemen Masyarakat juga LSM , Ormas maupun Wartawan.
Dalam rekaman itu, ia menyebut wartawan dan LSM “bodrex” sebagai pengganggu kepala desa yang meminta uang, bahkan meminta aparat untuk menangkap mereka.
Ucapan ini jelas melecehkan profesi wartawan dan aktivis yang selama ini berjuang mengawal transparansi dana desa.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang LSM PMPRI (Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia) Kabupaten Subang Boy Salim yang sekaligus Pimred Media SUBANGPOST.COM
sangat menyoroti tindakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto
Yang terkesan melecehkan tugas para awak media, padahal sebagai pilar keempat demokrasi, seharusnya oknum Mentri Desa sebagai pejabat publik harus menghargai tugas profesi jurnalis.
” Kita tidak bisa menerima hal tersebut karena dia diduga telah menghina profesi wartawan dan LSM, ini sudah melukai hati kami sebagai sosial kontrol, di seluruh Indonesia,” ucap Boy Salim.
Boy Salim menambahkan, bahwa dengan kejadian tersebut banyak LSM dan Wartawan yang tidak terima akibat profesinya dilecehkan.
Sebab oknum Mentri Desa tersebut secara sengaja telah melakukan pelanggaran Undang-Undang ITE,” terang Boy Salim
Ia juga meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar memberikan teguran keras kepada oknum Mentri Desa tersebut.(Red)