Patokbeusi subangpost.com- Dalam rangka menjaga stabilitas pangan dan menekan lonjakan inflasi, Badan Pangan Nasional (BAPANAS) melalui Perum BULOG yang disalurkan oleh Kantor Pos dan Giro Unit Patokbeusi, Polsek Patokbeusi monitoring dan mengawal Penyaluran Bansos Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap 3 bulan Maret 2024, di Aula Kantor Desa Rancajaya Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang Rabu 13/03/2024. Pukul 09.00 wib.
hadir dalam kegiatan penyaluran tersebut Babinsa dan Babinkamtibmas, pendamping Kecamatan, Tp. PKK Desa Rancajaya ,Ketua TKSK dan Pos dan Giro Unit Patokbeusi selaku Penyalur.
Kepala Desa Rancajaya H.Kosasih yang diwakili Operator SIK-NG Udianto didampingi Ketua BPD Dwi Kurniadi mengatakan Kegiatan CPP ini dilakukan berdasarkan Perpres Nomor 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah dan ditindaklanjuti dengan Perbadan Nomor 12 tahun 2022 tentang Cadangan Beras Pemerintah (CPP) dengan tujuan guna menjaga stabilitas pangan dan menekan lonjakan inflasi, Badan Pangan Nasional (BAPANAS) melalui Perum BULOG melalui Pos dan Giro Unit Patokbeusi selaku Penyalur.
Udianto menambahkan untuk jumlah KPM Desa Rancajaya sebanyak 1018 dengan masing masing menerima sebanyak 10 Kg .
yang bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah merupakan Tahap 3 dan akan di lanjutkan pada tahap berikutnya sesuai jadwal / schedule yang ditetapkan tegas Udianto.
Senada Bhabinkamtibmas Polsek Patokbeusi Bripka Budi Setiawan menyampaikan bahwa, pengamanan dan monitoring yang dilaksanakan dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan penyaluran bansos Cadangan Pangan Pemerintah di Desa Rancajaya berjalan aman dan lancar.
“Untuk masing-masing KPM menerima bansos dalam bentuk beras sebanyak 10 kg bagi penerima bansos kata Bripka Budi Setiawan.
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu SH.S.I.K.MH melalui Kapolsek Patokbeusi AKP Anton Indra Gunawan SE mengatakan, pengamanan yang dilaksanakan adalah wujud tugas Polri dalam memberikan pelayanan keamanan terhadap kegiatan kemasyarakatan.
“Pengamanan selain itu, juga upaya dalam mendekatkan Polri dengan masyarakat.
jika ditemukannya adanya penyelewengan bansos maka akan diberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
” sejauh ini pembagian bantuan beras di Desa Rancajaya berjalan dengan aman dan lancar ” tegas kapolsek.
Pewarta : Bisri SE
Editor : Uta