Ciasem subangpost.com- Distribusi logistik merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan pemilu yang penting diawasi.
Selain mencegah potensi pelanggaran, pengawasan diperlukan agar proses distribusi logistik berjalan aman dan lancar.
Giat realis pendistribusian logistik dilaksanakan pada Selasa tanggal 12 Desember 2023, mulai dari rapat yang dihadiri oleh 15 peserta dari berbagai kalangan, dilanjut koordinasi dengan PPK.
Ketua Panwas Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, beserta anggota mendatangi sekretariat PPK dan langsung meninjau serta mempertanyakan kondisi tempat logistik.
Atas dasar itu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ciasem terus bersiap melakukan pengawasan.
Koordinasi dengan berbagai pihak pun dilakukan, seperti TNI Polri dan aparatur pemerintah setempat.
Tampaknya kondisi gedung tempat logistik sangat aman dari bocor ataupun banjir selain itu tempatnya sangat luas hingga leluasa untuk menampung kotak sebanyak 1.565 kotak suara.
Dede, salah satu Komisioner PPK Kecamatan Ciasem, menerangkan bahwa, ”Tempat, keamanan dari bocor dan banjir sangat aman dan tempatnya luas pula,” ujarnya.
Dede purnama juga mengaskan sesuai Undang Undang yang mengaturnya adalah
1. Undang-undang no 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
2. PKPU No. 14 Tahun 2023 Tentang “Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, Dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Dalam Pemilihan Umum”.
3. Per BAWASLU No. 12 Tahun 2023, Tentang : “Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum”.
4. KPT No: 1395 Tahun 2023 Tentang : “Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum”
Logistik Pemilu Penting Untuk di awasi Karena :
1. Ketersediaan dan Kecukupan Logistik Pemilu akan mempengaruhi kelancaran penyelenggaraan pemilu.
2. Penyediaan Logistik Pemilu yang tidak mencukupi akan menghambat pemilih dalam memberikan hak Suaranya, sehingga berpotensi menghilangkan hak pilih
3. Kualitas Logistik Pemilu yang tidak memadai akan mengganggu proses pemungutan dan perhitungan suara.
Mengingat ada beberapa Potensi dalam Pendistribusian Logistik di antaranya
a. Faktor Cuaca
b. Letak Geografis daerah Pengiriman Logistik ;
c. Alat Transportasi dalam Pengiriman ;
d. Ketepatan Waktu dalam Pengiriman
e. Penyimpanan Logistik di Tempat Pemilihan ;
f. Keamanan Logistik dalam Proses Pengiriman.
Disinggung kapan kiranya pendistribusian dilaksanakan yaitu transit kotak dan kertas surat suara.
Dede mengatakan, “Belum ada kepastian jadwal dari KPU subang,” pungkasnya
Sumber : Humas Panwas Ciasem
Editor : Uta